Jakarta Pusat yang terletak di pusatnya Provinsi DKI Jakarta, memiliki lokasi yang lebih mudah untuk ke kotamadya lainnya di Jakarta. Kota administrasi ini memiliki delapan kecamatan dan 44 Kelurahan. Kecamatan yang dimiliki Jakarta Pusat yaitu Gambir, Tanah Abang, Menteng, Senen, Cempaka Putih, Johar Baru, Kemayoran dan sawah besar. Selain lokasinya ditengah - tengah Jakarta, Jakarta Pusat juga memiliki banyak distrik pusat bisnis dengan gedung - gedung bertingkat. Selain itu di Jakarta Pusat juga memilik banyak pusat perbelanjaan, pusat hiburan, dan wisata kuliner yang tiada habisnya.
Beruntunglah Hermina Tower Perkantoran di Jakarta Pusat, terletak salah satu kotamdaya yang cukup baik tata kotanya. Dan yang menariknya lagi ternyata kota Adminsitrasi Jakarta Pusat juga mendapatkan banyak penghargaan dan salah satu yang terbarunya adalah mendapatkan penghargaan Kualitas Udara Perkotaan Kategori Kota Metropolitan. Hal ini di sadur dari www.beritajakarta.com/ tanggal 17 desember 2015 ini.
Bagaimanakah Ulasan selengkapnya sehingga Jakarta Pusat bisa mendapatkan Penghargaan Kualitas Udara Perkotaan kategori Kota Metropolitan?
Jakarta Pusat Raih Penghargaan Kualitas Udara Perkotaan |
Setelah mendapatkan penghargaan Kota Sehat serta Kota Peduli Hukum dan HAM, Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali mendapatkan penghargaan Kualitas Udara Perkotaan kategori Kota Metropolitan.
" Tentunya dengan adanya penghargaan ini kita lebih terpacu untuk meningkatkan kualitas udara yang baik di Jakarta Pusat"
Penghargaan tersebut diberikan langsung Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede di Kantor Kementrian KLH di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
"Tentunya dengan adanya penghargaan ini kita lebih terpacu untuk meningkatkan kualitas udara yang baik di Jakarta Pusat," ujar Mangara, Kamis (17/12).
Penghargaan ini, kata Mangara, tidak lepas dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membuat sejumlah program untuk menurunkan pencemaran udara gas buang. Program tersebut seperti bus Transjakarta dan bajai yang menggunakan bahan bakar gas.
"Termasuk dengan diadakannya car free day juga setiap minggunya di Jalan Sudirman, Thamrin dan juga dilakukan 2 kali sebulan di Jalan Suryopranoto," katanya.
Diharapkan, dengan adanya penambahan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) RPTRA tingkat pencemaran udara gas buang di Jakarta bisa terus berkurang. Hal ini karena jika gas emisi tinggi harus berbanding dengan penambahan ruang terbuka hijau.
Jakarta Pusat sendiri menerima penghargaan Kualitas Udara Perkotaan kategori Kota Metropolitan di urutan ketiga. Urutan pertama diraih Kota Bandung dan kedua diraih Kota Surabaya.
Demikianlah informasi yang diambil dari www.beritajakarta.com. Mudah - mudahan penghargaan ini dapat meningkatkan potensial bisnis - bisnis baru dan menjadikan Jakarta Pusat semakin baik di mata investor baik investor dalam negri maupun investor asing. Dan Anda pun yang ingin memiliki investasi bisnis perkantoran di Jakarta Pusat seperti Hermina Tower tidak ragu lagi menanamkannya.
sumber : http://www.beritajakarta.com/read/22574/Jakpus_Raih_Penghargaan_Kualitas_Udara_Perkotaan
No comments:
Post a Comment