=== RS Hermina Podomoro Sunter kini sudah Pindah Ke Hermina Tower Kemayoran === Pendaftaran Via whatsapp di 0865 9415 5353 atau telpon ke +62 21 22608046

Dec 15, 2015

Jakarta Pusat Dapat Penghargaan Kota Peduli HAM

Baru baru ini Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, mendapatkan penghargaan sebagai kota peduli Hak Azasi Manusia ( HAM ) dari pemerintah Pusat melalui kementrian Hukum dan HAM. Beberapa Minggu sebelumnya Pemkot Jakarta Pusat juga mendapat penghargaan sebagai Kota Sehat. Sungguh menyenangkan dan nilai lebih Hermina Tower sebagai perkantoran di Kemayoran Jakarta Pusat menambah penghargaan dari kementrian Hukum dan HAM. Berikut adalah ulasan singkat yang diambil dari website www.beritajakarta.com dan http://pusat.jakarta.go.id/

Jakarta Pusat dapat penghargaan kota peduli HAM

Penghargaan Kota peduli HAM tersebut diberikan langsung oleh Mentri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, kepada Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede di Kantor Kementrian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum’at kemaren.

“ Saya sangat kaget dan terharu saat mendapat panggilan untuk menerima penghargaan sebagai Kota Peduli HAM.” Ini menjadi tantangan bagi saya sebagai Walikota Jakarta Pusat, untuk meningkatkan kepeduliannya terhadap hukum dan HAM, ujar Mangara Pardede di ruang kerjanya, Senin (14/12), didampingi Ka.Bag Hukum Jakarta Pusat, M. Rasid.

Menurut Mangara, penghargaan yang di terima ini berkat kepedulian para SKPD yang selalu mengedepankan hukum dan HAM dengan melakukan tindakan persuasif setiap saat akan melakukan penertiban. “ Kami selalu melakukan sosialisasi saat akan menertibkan bangunan apapun baik sifatnya kecil maupun besar.” Seperti melakukan penertiban PKL di Karang Anyar, Sawah Besar dan Penertiban lahan aset Pemda DKI Jakarta yang dikuasai oleh warga, di Johar Baru.

“ Ini penghargaan buat semua elemen di Pemkot Jakpus, bukan hanya untuk Walikota, tegas Mangara sambil tersenyum.

Kepada seluruh aparatur Pemkot Jakpus diharapkan supaya bisa memberikan pelayanan Hukum dan HAM kepada masyarakat, sehingga warga lebih memahami tentang hukum. Selain itu juga Mangara mengajak kepada SKPD supaya mengembangkan dan memberikan pelayanan serta perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat, Tambahnya.

Semenatara itu Ka.Bag Hukum Jakarta Pusat, M. Rasid menjelaskan penghargaan Kota Peduli HAM ini atas dukungan 14 unit SKPD yang ada di Jakpus. Karena dalam penilaian yang dinilai oleh Tim penilaian dari Kementrian Hukum dan HAM sudah sesuai dengan kreterianya yaitu Hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak atas perempuan, ujarnya.

Penghargaan Kota peduli HAM dari kementrian Hukum HAM, DKI Jakarta hanya dua walikota yang mendapatkan penghargaan tersebut yaitu Walikota Jakarta Pusat dan Walikota Jakarta Timur, ucapnya. 

Penghargaan yang diterima ini, lanjut Mangara, tidak lepas dari kepedulian para Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang selalu mengedepankan hukum dan HAM saat melakukan penertiban bangunan dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan.

"Kita contohkan seperti penertiban PKL di Karang Anyar dan pengambilalihan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Rawasari Selatan, semuanya sesuai prosedur hukum dan mengedepankan hak asasi," kata Mangara.

Mangara berharap, penghargaan ini bisa memacu aparatur di lingkungan Pemkot Jakpus untuk memberikan pelayanan hukum dan HAM lebih baik lagi kepada masyarakat.

Demikianlah informasi yang terupdate tentang Jakarta Pusat yang mendapat penghargaan Kota yang Peduli dengan HAM. Mudah - mudahan informasi ini dapat berguna kepada Anda yang ingin mengambil sebuah unit perkantoran di Hermina Tower Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain banyaknya penghargaan yang diterima oleh kota tempat lokasinya berada, juga harganya yang masih murah dibanding dengan perkantoran lainnya di Kemayoran.   

No comments:

Post a Comment