Perkembangan properti di kawsasan Kemayoran saat ini memang belakangan mulai beranjak menjadi tranding topic, sebut saja ulasan di majalah seperti Property and the City di edisi 15 tahun 2015. Kawasan Kemayoran yang cenderung lambat dibanding kawasan lainnya merupakan hal yang menarik untuk di ulas dengan para ahli. Dan yang lebih membuatnya menarik lagi adalah adanya kecenderungan untuk bangkitnya kawasan Kemayoran yang potensial untuk berinvestasi. Tidak sedikit juga pembeli atau investor yang mempermasalahkan tentang status tanah, HGB diatas HPL, belum lagi isu tentang birokrasi yang menyulitkan. Untuk jelasnya berikut adalah ulasan para ahli tentang mengembangkan bisnis di Kemayoran.
Menurut Ali Tranghanda, CEO dari Indonesia Property Watch, Kemayoran memiliki posisi lokasi yang cukup kuat untuk dapat bersaing dengan pusat-pusat bisnis yang ada, bahkan mungkin sangat berpotensi untuk menyalip CBD-CBD lain yang ada di Jakarta. Namun memang keberadaan Kemayoran ini belum sepenuhnya menjadi perhatian pemerintah, seperti terlihat dengan perkembangan properti disana yang masih sangat lambat.
Seharusnya Kemayoran dapat dikembangkan dan diolah secara profesional dengan pertimbangan bisnis, karena hal itu akan dapat memberikan nilai tambah yang luar biasa bagi perputaran bisnis dan jasa di Jakarta
Masalah status lahan sebagai HPL, meskipun sedikit banyak berdampak bagi para investor, namun bila disertai dengan kepastian hukum yang jelas, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan investor. Pada dasarnya investor membutuhkan kepastian hukum yang jelas untuk dapat berusaha dan mengembangkan propertinya disana. Seperti yang terjadi dengan beberapa proyek macet disana pasca krisis 1998, yang memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat diselesaikan karena birokrasi tidak pro bisnis, dan bahkan ada yang belum selesai sampai saat ini. Karenanya sistem kerjasama pemanfaatan lahan kemayoran perlu treatment khusus sehingga secara bisnis dapat dipertanggungjawabkan.
Kekakuan birokrasi masih sangat kental terasa dalam beberapa kerja sama yang ada disana. Pemerintah harus segera melakukan reformasi birokrasi disana agar kawasan kemayoran tidak terus tidur.
Gede Widade, selaku Associate Director Springhill Group menambahkan, Kawasan Kemayoran ini sangat layak dean akan menjadi CBD yang paling lengkap. Jika kita melihat wilayah lainnya , mereka tidak memiliki rancang bangun atau Urban Design Guidelines (UDGL). Jadi disini akan lebih terintegrasi dan lebih pasti. Di sini orang tidak bisa sembarang membangun atau memindahkan kantor dari blok sana ke sini karena sudah diatur semua.
Lambannya pengembangan kawsan ini hanya karena kurang sosialisasi soal bagaimana berinvestasi diatas lahan HPL. Karena Banyak masyarakat bahkan investor masih ragu berinvestasi di lahan HPL karena mereka belum tahu. Sesungguhnya dari segi security property right-nya investasi di lahan HGB diatas HPL seperti disni justru lebih aman. Dan supaya lebih cepat berkembang juga, lahan ini memang harus dibuka untuk swasta. Kalau hanya mengharapkan modal dari negara saja tidak mungkin, butuh beberapa puluh triliun untuk mengembangkan kawasan yang hampir 500 hektar ini.
Kalau melihat sekarang, negara tidur saja investor sudah bisa datang sendiri. Beda dengan dulu dimana negara harus mencari ke mana-mana . Sedikit beda denganblok B yang diperuntukan untuk perbankan atau pemerintah, karena terkendala aturan sehingga agak lamban. Kalau yang komersial murni, atau yang profit oriented, pasti menginginkan lebih cepat lebih baik. Disini sudah jelas subjeknya, objeknya, aturannya jelas, ketentuan pembangunannya jelas. Jadi disini (kawsan Kemayoran) tidak ada kendala sama sekali.
Sumber : Majalah Property and the city Edisi 15/2015.
No comments:
Post a Comment